Main Menu

Kebijakan Larangan Motor Akan Diberlakukan, Setujukah?

Kebijakan Larangan Motor Akan Diberlakukan, Setujukah?

Bursa Otomotif – Bursabola.biz, Saat ini pihak Pemprov DKI Jakarta berencana menetapkan yang namanya kebijakan dalam memperluas kawasan larangan perlintasan sepeda motor dari kawasan Senayan dan juga Sudirman. Hal ini mengartikan bila larangan dalam melintas bagi kendaraan roda dua yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin akan berubah menjadi Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

Adapun dalam rencananya, aturan kebijakan larangan tersebut akan diuji coba mulai per tanggal 12 September dan berlangsung selama satu bulan.

Pihak Menteri Perhubungan yakni Budi Karya Sumadi juga membeberkan mengenai alasan rencana penerapan dari larangan sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman-Senayan. Budi menilai bila di sepanjang jalan yang dimaksud terdapat konstruksi dari pembangunan infrastruktur di sepanjang jalan tersebut. Salah satunya yaitu atas pembangunan mass rapid transportation (MRT).

“Pertimbangannya karena ada banyak konstruksi yang dikerjakan (di Sudirman). Sehingga kita harus mengurai yang namanya kepadatan,” ungkap Budi ketika dijumpai di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/08/2017).

Rencana ini tentunya akan menuai berbagai pro-kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Namun apabila disurvei, kebanyakan dari masyarakat menyatakan merasa keberatan atas aturan ini.

Menurut pihak Wakil Ketua Asosiasi dari Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia yakni Budi Paryanta, menyebutkan bila pembatasan kendaraan roda dua dapat mengganggu aktivitas karena selama ini banyak dokumen-dokumen penting yang mendukung atas perekonomian Indonesia yang terdistribusikan lewat kurir beroda dua.

“Industri dari jasa kurir ini akan menopang roda perekonomian. Karena banyak dokumen bisnis penting yang akan kami antarkan setiap harinya ke kawasan bisnis tersebut. Nah apabila sepeda motor dilarang, tentunya sangat berpengaruh atas aktivitas bisnis perusahaan yang mana dapat menggangu,” ujar Budi, pada Jumat (25/08/2017).

Selain itu, dengan adanya penolakan larangan motor di Sudirman-Senayan saat ini juga telah masuk dalam petisi Change.org. Hingga sekarang ini sudah hampir 4.000 warganet menandatangani petisi tersebut.

Petisi yang berjudul “Tolak Pelarangan Motor Sudirman-Kuningan Oktober 2017” berisi bahwa pelarangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi. Menurut warganet menilai bila penyebab kemacetan lebih besar justru disebankan banyaknya kendaraan roda empat.

 






Comments are Closed